Sertifikat Tunda Dibagikan Warga Joho Jangan Jadi Korban

    Sertifikat Tunda Dibagikan Warga Joho Jangan Jadi Korban
    Antox Prapungka Jaya Ketua Komisi III DPRD Kab Kediri Partai NasDem.

    KEDIRI - Mendapat banyak aduan dari masyarakat tentang adanya penundaan pembagian sertifikat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Joho Kecamatan Wates Kabupaten Kediri. 

    Antox Prapungka Jaya selalu Anggota DPRD Kabupaten Kediri dari Partai NasDem, langsung mengambil tindakan tegas dengan menghubungi berbagai pihak yang berkepentingan di daerah setempat.

    “Saya terima banyak aduan kemarin, saya langsung sampaikan ke Inspektorat dan Kepala DPMPD dan Sukadi selaku Staf Ahli Bupati yang membidangi desa. Disinyalir penundaan pembagian sertifikat program PTSL warga Desa Joho ada kepentingan Pilkades Serentak dan Pemilu 2024, ” ucapnya.

    Antox yang juga menjabat Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kediri ini juga mendapat laporan kalau kemarin masyarakat sudah datang ke Balai Desa Joho sebagaimana undangan dari Panitia PTSL, namun ternyata pembagiannya ditunda begitu saja tanpa ada pemberitahuan terlebih dahulu.

    "Ini sama halnya dengan mencoreng nama baik bupati. Saya sarankan agar Camat Wates dinon-aktifkan, kemudian Pj Desa Joho dicopot dan diganti penjabat lainnya. Ini program nasional bukan menggunakan APBD. Rakyat selama ini menunggu mendapatkan sertifikat. Desa lain tidak ada masalah dibagikan sesuai jadwal, kenapa di Desa Joho dengan alasan tidak kondusif, ” tegasnya.

    Antox juga mengingatkan kepada seluruh elemen untuk tidak mempermainkan program PTSL yang diperuntukkan bagi warga masyarakat di desa. Karena PTSL itu merupakan program prioritas nasional dan inovasi pemerintah melalui Kementerian ATR /BPN untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat: di bidang sandang, pangan, dan papan, sesuai Peraturan Menteri No 12 tahun 2017 tentang PTSL dan Instruksi Presiden No 2 tahun 2018.

    "Program PTSL itu diharapkan dapat mewujudkan pembangunan yang merata bagi Indonesia. Karena PTSL ini akan mempermudahkan pemerintah daerah untuk melakukan penataan kota. Maka dari itu penerima sertifikat jangan dimainkan, " katanya.

    Anggota DPRD Kabupaten Kediri Dapil 6 yang meliputi Kecamatan Mojo, Semen, Banyakan, Grogol dan Tarokan ini juga menghimbau kepada semua pihak supaya tidak mempolitisir program PTSL, karena nantinya yang akan menjadi korban adalah rakyat kecil.

    "Kasihan rakyat yang seharusnya mendapatkan hak sertifikat melalui program PTSL kalau dipermainkan oleh oknum tidak bertanggungjawab. Oleh karena itu jangan sampai mempermainkan hak rakyat. Kalau memang sertifikatnya sudah jadi, ya segera diberikan saja, jangan sampai dipersulit, " ungkapnya.

    Antox juga meminta semua pihak untuk bijak dalam menghadapi momen Pilkades (Pemilihan Kepala Desa) di wilayah Kabupaten Kediri yang rencananya akan digelar serentak tanggal 7 Desember 2022 mendatang, apalagi bagi desa yang melaksanan program PTSL.

    "Momen Pilkades seharusnya dijadikan ajang untuk mempererat tali silaturahmi antar warga masyarakat, dan mewujudkan kekompakan bersama guna memilih pemimpin terbaik dari yang baik. Jangan sebaliknya malah menimbulkan perpecahan antar warga. Sekali lagi saya himbau, jangan campuradukkan urusan Pilkades dengan program PTSL. Kasihan rakyat yang jadi korban, " tegas Antox.

    kediri
    Prijo Atmodjo

    Prijo Atmodjo

    Artikel Sebelumnya

    Penundaan Sertifikat Warga Desa Joho Tidak...

    Artikel Berikutnya

    Kejari Kab Kediri Terima Perkara Laka Tahap...

    Berita terkait