KEDIRI - Tim Buru Sergap Satreskrim Polres Kediri menangkap dua orang diduga spesialis maling sepeda motor.
Keduanya adalah berinisial Har alias Bro (34) warga Kecamatan Kalisat Kabupaten Jember dan Sar alias Sunduk (61) warga Desa Talang Kecamatan Sendang Kabupaten Tulungagung.
Penangkapan kedua terduga pelaku itu berawal dari laporan Sutiman (46) warga Desa Cendono Kecamatan Kandat Kabupaten Kediri yang kehilangan sepeda motor Honda Supra warna hitam plat nomor DK 3343 GL.
"Dari laporan tersebut kami langsung melakukan serangkaian penyelidikan dan menemukan petunjuk sesuai ciri-ciri kedua pelaku dan kendaraan yang dipakai, "terang Kasat Reskrim Polres Kediri AKP Dr. Fauzy Pratama, Kamis (7/12/2023).
Dari hasil penyelidikan itu, lanjut dikatakan AKP Dr Fauzy, tim Resmob akhirnya berhasil mengamankan kedua terduga pelaku itu.
Dari keterangan kedua terduga pelaku melakukan aksinya mencuri sepeda motor menggunakan kunci palsu.
Baca juga:
Kapolres Mojokerto Cek Terminal Kertajaya
|
"Sudah kita amankan dan masih dimintai keterangan, "kata Kasat Reskrim.
Sebelum melakukan aksinya, lanjut disampaikan AKP Dr. Fauzy, kedua terduga pelaku berboncengan berkeliling mencari sasaran sepeda motor yang diparkir di depan rumah.
Har alias Bro ini menempati rumah kos di Tulungagung. Kemudian Har alias Bro berangkat mencari sasaran bersama Sar alias Sunduk.
"Mereka ini menggunakan kunci palsu untuk mencuri sepeda motor. Untuk terduga pelaku yang sebagai eksekutor Har alias Bro. Peran Sar alias Sunduk menunggu, "ucap AKP Dr. Fauzy.
Dari keterangan kedua terduga pelaku, lanjut diungkapkan Kasat Reskrim Polres Kediri. Keduanya telah melakukan pencurian sepeda motor di Kabupaten Kediri sebanyak empat kali.
Yaitu, di Ringinrejo satu kali, Kandat satu kali dan Kras dua kali. "Kedua terduga pelaku belum pernah ditahan, "ungkap AKP Dr. Fauzy. (*)