KEDIRI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kediri melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kediri menggelar Sosialisasi Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) bagi masyarakat.
Acara yang dilaksanakan di Gedung Serba Guna Kecamatan Plosoklaten, Selasa 15 November 2022 dan Gedung Serba Guna Kecamatan Kandat Kabupaten Kediri, Selasa 22 November 2022.
Sosialisasi Pengelolaan Limbah B3 Bagi Masyarakat kali ini dengan menghadirkan narasumber dari Dinas Lingkungan Hidup Propinsi Jawa Timur yang membidangi Pengelolaan Limbah B3.
Baca juga:
Wapres RI ke Sulsel Bahas MPP dan UMKM
|
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kediri Putut Agung Subekti menyampaikan kepada semua pemangku kepentingan untuk mendukung sosialisasi pengelolaan limbah B3 karena nantinya akan bermanfaat bagi Kabupaten Kediri.
"Kami sangat berharap dengan ilmu yang didapat dari diselenggarakannya sosialisasi ini, diharapkan kedepannya bisa mengurangi resiko terjadinya pencemaran dalam pengelolaan limbah B3 tersebut, " ucap Putut.
Dijelaskan Putut bahwa Sosialisasi Pengelolaan Limbah B3 Bagi Masyarakat kali ini dengan menghadirkan narasumber dari Dinas Lingkungan Hidup Propinsi Jawa Timur yang membidangi Pengelolaan Limbah B3.
"Sasaran sosialisasi adalah mayarakat yang melakukan usaha atau kegiatan industri (kecil) dengan dokumen lingkungan berupa Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan Hidup (SPPL) melalui pengakat desa, " ujar Putut.
Menurut Putut bahwa Sosialisasi ini bertujuan mengenalkan kepada masyarakat khususnya pelaku usaha dan industri kecil terkait jenis-jenis limbah B3, sumber limbah B3, penyimpanan limbah B3 dan pengelolaan lebih lanjut mengenai limbah B3.
Dengan masyarakat mengetahui tentang limbah B3 dan pengelolannya diharapkan masyarakat tidak dijadikan obyek pembuang limbah B3 oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.
Dengan kegiatan sosialisasi ada kepedulian dari masyarakat dan berbagai pihak termasuk pelaku usaha yang ada di Kabupaten Kediri untuk menjaga dan melestarikan sumber daya alam yang ada.
Putut juga memberikan himbauan secara langsung kepada masyarakat untuk mengantisipasi serta mengurangi resiko pencemaran lingkungan akibat limbah berbahaya.
“Saya menegaskan bahwa untuk melaksanakan pengelolaan limbah dengan benar demi mengantisipasi serta mengurangi resiko terjadinya pencemaran lingkungan akibat limbah berbahaya, "ucapnya.
Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan dengan tujuan untuk memberikan pengetahuan dan kesadaran para pelaku usaha mengenai bahaya dari limbah B3 tersebut.
Selain itu, sosialisasi ini juga bertujuan untuk mengetahui bagaimana pengelolaan limbah B3 itu, meliputi pengurangan, penyimpanan, pengumpulan dan pengangkutan.
"Kami sangat berharap dengan ilmu yang didapat dari diselenggarakannya sosialisasi ini, diharapkan kedepannya bisa mengurangi resiko terjadinya pencemaran dalam pengelolaan limbah B3 tersebut, " ucap Putut.
Putut juga berharap melalui sosialisasi ini, diharapkan para pelaku usaha untuk memahami dan melaksanakan semua ketentuan yang berlaku, dalam rangka untuk menjamin keselamatan lingkungan hidup.
Dengan kegiatan sosialisasi ini diharapkan para pelaku usaha terkait untuk menjalankan dengan benar prosedur dan tata cara pengelolaan limbah dengan benar, sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Putut juga menghimbau agar semua pelaku usaha untuk sama-sama melaksanakan pengelolaan limbah dengan benar, demi mengantisipasi serta mengurangi resiko terjadinya pencemaran lingkungan akibat limbah berbahaya tersebut. (adv DLH Kab kdr)